Share

Selasa, Maret 11, 2014

Hal-hal yang Dilakukan Saat Haidl



Saat masa haidl datang, maka seorang wanita wajib :
a. Menghindari hal-hal yang diharamkan saat haidl:
1.        Sholat (wajib maupun sunnah)
2.        Sujud syukur dan tilawah (sujud ayat sajdah)
3.        Puasa (wajib maupun sunnah)
4.        Thowaf (wajib maupun sunnah)
5.        Membaca al-Qur’an (kecuali dengan niat berdzikir/berdoa)
6.        Menyentuh dan membawa mushaf al-Qur’an
7.        Berdiam di masjid (masjid adalah tempat untuk orang yang tidak berhadats besar)
8.        Lewat  didepan masjid (dikhawatirkan darah menetes mengenai masjid)
9.        Dicerai suami
10. Bersetubuh (jima’)
11. Bersentuhan kulit antara pusar hingga lutut tanpa penghalang
b. Menjaga darahnya agar tidak terkena sesuatupun yang suci
c. Jika darah berhenti, maka segera bersuci dan melakukan kewajiban-kewajiban
d. Jika setelah suci darah keluar lagi, sedangkan masih dalam masa 15 hari (batas maksimal haidl) , maka kembali pada hukum haidl.
e. Darah dihukumi berhenti apabila seandainya diusap dengan kapas sudah tidak ada cairan sebgaimana sifat darah, maka dihukumi suci. Namun apabila masih ada cairan berwarna agak keruh dan kuning, maka dihukumi darah.

Hal-hal yang patut diperhatikan saat haidl :
a. Sunnah untuk tidak memotong kuku, rambut, dan anggota badan lainnya.
Ada yang berpendapat bahwa anggota badan yang dipotong saat haidl, kelak di akhirat akan kembali kepada pemiliknya dalam keadaan jinabat. Namun bila terlanjur dipotong, maka tempat bekas yang dipotong wajib dibasuh dan bukan bagian yang dipotong yang dibasuh.
b. Saat darah berhenti, seorang wanita boleh mulai berniat puasa sekalipun belum suci.
Karena haramnya puasa disebabkan haidl, bukan karena adanya hadats. Berbeda dengan sholat dan jima’. Diperbolehkannya keduanya ialah saat suci dari hadats.
c. Bagi wanita yang darahnya berhenti dan belum suci.
Jika ingin tidur, makan, minum, disunnahkan membersihkan farjinya. Jika tidak dilakukan hukumnya menjadi makruh.
d. Mengalami gangguan kesehatan, seperti :
- payudara mengencang dan terasa sakit
- pegal-pegal, lemah, dan lesu
- perut terasa sakit/mulas
- mudah emosi
Hal tersebut ialah wajar dan tidak perlu ditanggapi secara berlebih. Karena hal tersebut merupakan dampak dari keluarnya darah. Biasanya akan hilang saat darah berhenti keluar.

Sumber : Kitab ‘Uyunul Masa’il Lin Nisa’ (terjemah) – Bahtsul Masa’il HM. Lirboyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar